Kamis, 11 Juni 2015

Kependudukan,Demografi dan Ketenagaan Kerja di Indonesia


A. Pengertian 
1.Kependudukan 
Secara yuridis formal diungkapkan oleh UURI No.10, 1992:105. Menurut undang undang tersebut definisi kependudukan yaitu Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan penduduk tersebut.
2. Bonus Demografi 
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Bonus demografi merupakan kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar dibanding penduduk nonproduktif (0-14 dan 65 tahun ke atas).

3. Ketenagakerjaan 
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. 

B. Masalah Kependudukan, Bonus Demografi dan Ketenagakerjaan 
1. Masalah Kependudukan 

Masalah kependudukan adalah masalah yang umum dimiliki oleh negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Secara umum masalah kependudukan terbagi menjadi dua, yakni dalam hal kuantitas dan kualitas penduduk. Sedangkan di Indonesia ditambah dengan satu lagi yaitu persebaran penduduk yang timpang. Ada 3 masalah kependudukan Indonesia :
1. Kuantitas, Indonesia adalah negara dengan populasi paling banyak nomor 4 di dunia yang memiliki jumlah penduduk 237,6 juta jiwa (sensus 2010)
2. Kualitas, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menempati urutan 108 dari 188 negara pada tahun 2009, yang berarti mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia relatif rendah
3. Persebaran penduduk yang timpang, 58% penduduk Indonesia terkonsentrasi pada Pulau Jawa yang memiliki luas hanya 7% dari total daratan Indonesia.
2. Masalah Bonus Demografi
 Masalah yang ada pada bonus demografi adalah apabila pemerintah tidak meanfaatkan bonus demografi dari awal maka bonus yang menguntungkan itu bisa terganggu oleh penduduk usia tua, di atas 60-65 tahun. Apabila keadaan ekonomi penduduk usia tua tersebut rendah, pendapatannya di masa usia kerja rendah, dan tidak mempunyai tabungan, penduduk tersebut akan menimbulkan beban ketergantungan secara ekonomi yang berat. Keadaan ini akan mempersempit keuntungan yang bisa diperoleh dari bonus, atau membengkaknya jumlah penduduk yang makin dewasa pada usia kerja. Perhitungan jumlah mutlak angka penduduk paling ideal, yaitu penduduk dengan usia ketergantungan anak-anak dan penduduk dengan usia ketergantungan tua, menurut Adioetomo, diperkirakan bakal terjadi pada tahun 2020-2030. Bonus demografis yang sesungguhnya mulai nampak pada awal abad ke 21 ini adalah prakteknya belum memberi makna yang berarti. Bonus demografi (the window of opportunity) hanya akan bermanfaat kalau mutu penduduk mendapat pemberdayaan yang memadai dan penyediaan lapangan kerja yang mencukupi. Indonesia diprediksi akan mendapat bonus demografi di tahun 2020-2030, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak. Akan tetapi usia produktif ini apabila tidak berkualitas malah akan menjadi beban negara, oleh karena itu Pemerintah harus meningkatkan wajib belajar 12 tahun, lakukan pembinaan pola asuh & tumbuh kembang anak melalui posyandu dan PAUD, peningkatan usaha ekonomi keluarga dan peningkatan segala bidang agar SDM kita mampu bersaing di dunia International.
3. Masalah Ketenagakerjaan
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar didunia, setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Indonesia dengan jumlah penduduk 237.641.326 jiwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia. Tentu saja hal ini menyebabkan Indonesia memiliki sumber daya manusia atau tenaga kerja yang melimpah yang bisa disalurkan untuk mempercepat proses pembangunan Indonesia. Sumber daya manusia yang melimpah dan didukung oleh sumber daya alam yang juga melimpah merupakan modal yang sangat besar bagi bangsa Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya dari negara lain yang lebih maju dan makmur. Hal ini bisa terwujud kalau pengelolaan SDM dan SDA tadi terlaksana dengan baik. Terdapat beberapa masalah kependudukan yang kompleks untuk dibahas, yaitu:
a. Jumlah Angkatan Kerja yang Besar
Besarnya angkatan kerja yang ada di Indonesia tidak mampu diserap semuanya oleh kesempatan kerja yang ada karena tidak berimbangnya jumlah angkatan kerja yang ada dengan ketersediaan kesempatan kerja. Hal ini merupakan pokok yang menyebabkan terhambatnya penyelenggaraan pembangunan ekonomi.
b. Kualitas Tenaga Kerja Relatif Rendah
Kualitas tenaga kerja yang rendah ini disebabkan karena tingkat pendidikan penduduk yang rendah pula atau belum memadai dengan jenis pekerjaan yang tersedia. Tidak saja disebabkan banyaknya usia putus sekolah, namun juga disebabkan oleh rendahnya mutu pendidikan sehingga tenaga kerja tidak mampu menyerap atau menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Rendahnya kualitas tenaga kerja akan berpengaruh pada tingkat prduktivitas.
c. Persebaran Tenaga Kerja Tidak Merata
Luasnya wilayah dan banyaknya kepulauan dI Indonesia serta terkonsentrasinya penduduk di Pulau Jawa juga merupakan penyebab timbulnya permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Kondisi geografis Indonesia ini mengakibatkan persebaran penduduk tidak merata. Daerah-daerah luas di Indonesia kekurangan penduduk sementara di Pulau Jawa padat penduduk. Berbagai usaha didirikan namun tetap tidak mampu untuk menekan jumlah pengangguran, justeru sebaliknya. Pulau Jawa terutama kota-kota besar sudah menjadi daya tarik bagi pencari kerja dari luar Pulau Jawa, padahal daerah di luar Pulau Jawa memiliki potensi alam yang melimpah dan belum diolah secara optimal.
d. Kesempatan Kerja Masih Terbatas
Berbagai sektor pekerjaan yang tersedia baik dibidang agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa tidak mampu menampung besarnya jumlah angkatan kerja yang ada. Ketersediaan kesempatan kerja dibidang-bidang tersebut sangat terbatas bila dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang besar.
e. Meningkatnya Pengangguran
Muara dari permasalahan ketenagakerjaan ini adalah semakin tingginya tingkat pengangguran. Apalagi tingginya tingkat pengangguran ini semakin diperparah dengan adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Pengangguran akan didominasi oleh penduduk muda dan terdidik yang dapat mendorong timbulnya social unrest dan peningkatan jumlah penduduk miskin. Untuk menghindari terjadinya door to disaster perlu dilakukan upaya keras dalam penurunan fertilitas, peningkatan kualitas penduduk, baik dari sisi kesehatan maupun pendidikan. Banyaknya jumlah pengangguran merupakan faktor penghambat pembangunan ekonomi negara dan pemicu terganggunya kestabilitasan sosial dan politik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar